1 Orang Meninggal saat Kebakaran di Penjaringan: Sakit, Terkunci dalam Kios

4 jam yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
 BPBD DKI JakartaPemadam kebakran melakukan pendinginan usai kebakaran melanda warteg di Jln. Muara Baru Rw 13, Kel. Muara Baru, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: BPBD DKI Jakarta

Kebakaran sejumlah kios dan sebuah warteg di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (20/7) pagi memakan korban. Seorang warga bernama Irwan (22) meninggal dunia.

"Korban dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati," kata Kasiops Sudin Gulkarmat Jakut Gatot Sulaiman dalam keterangannya.

Api membakar bangunan sejak pukul 09.18 WIB. 13 unit Damkar yang dikerahkan berhasilkan memadamkan api pada 10.21 WIB.

Gatot menjelaskan, korban meninggal dunia karena saat kebakaran terjadi tengah sakit. Sementara kios yang terbakar terkunci.

"Berawal dari konlseting listrik yang berada disalah satu kios warung sehingga menyebabkan kebakaran dan menjalar dengan cepat, namun kios tersebut terkunci dan sedang ditinggal oleh pemiliknya. Sehingga warga tidak bisa untuk memadamkan," kata Gatot.

 BPBD DKI JakartaPemadam kebakran bersama warga di lokasi kebakaran yang melanda warteg di Jln. Muara Baru Rw 13, Kel. Muara Baru, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: BPBD DKI Jakarta

Na"mun dari kios tersebut terdapat anak korban yang sedang sakit tertinggal di dalam. Warga mencoba menyelamatkan namun tidak bisa karena terkunci dan api sudah membesar tidak bisa dikendalikan," imbuh dia.

Selain 1 korban meninggal, kebakaran juga menghabiskan sebuah rumah dan 6 kios, termasuk warung tegal (Warteg) di sana.

"Kerugian kurang lebih Rp 168 juta," tutupnya.

Baca Selengkapnya