10 Argumen Kunci Pleidoi Tom Lembong: Melawan Kriminalisasi, Membela Akal Sehat

6 jam yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Tipikor, Rabu (9/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanMenteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tiba untuk menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Tipikor, Rabu (9/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Tom Lembong baru saja usai menjalani sidang pembelaan, atau pembacaan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (9/7). Dalam nota pembelaan itu, ada 10 argumen Tom Lembong yang dicatat kumparan.

Tom menyampaikan mulai dari kriminalisasi akibat pilihan politik hingga tak ada kerugian yang diderita petani akibat impor gula tersebut.

Berikut daftarnya:

  • Kriminalisasi Karena Pilihan Politik

“Saya bergabung dengan oposisi, lalu dua minggu setelah pelantikan penguasa, saya ditangkap. Waktunya bukan kebetulan, ini kriminalisasi bermotif politik,"

  • Menggeser Gawang, Mengaburkan Tuduhan

“Tuduhan berubah total dalam dakwaan, dari memperkaya industri, menjadi kerugian negara karena bea masuk lebih rendah. Bukti berubah, angka berubah, logika pun berubah.”

  • Tidak Ada Aliran Dana ke Saya

“Tidak ada dana mengalir ke saya. Tidak dituduh menerima apa pun. Tidak sebelum, saat, atau sesudah saya menjabat.”

  • Menjalankan Kebijakan yang Sudah Ada

“Saya hanya melanjutkan kebijakan pendahulu dan mengganti stok gula yang dipinjam pemerintah. Saya menyelamatkan komitmen negara, bukan melanggar hukum.”