13 Asosiasi Umroh dan Haji Nilai 'Maksimal 8 Persen' untuk Kuota Haji Khusus Langkah Mundur

13 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 13 asosiasi penyelenggara umroh dan haji menilai pembatasan kuota haji khusus maksimal delapan persen dari total kuota haji Indonesia yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU)...
Baca Selengkapnya