Redaksiterkini.com – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan gaji pensiunan PNS pada tahun 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang telah mengabdi kepada negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa gaji PNS akan naik secara bertahap mulai tahun 2025.
Meskipun fokus utama adalah PNS aktif, kenaikan ini diharapkan berdampak positif pada pensiunan.
Kenaikan gaji PNS biasanya diikuti dengan penyesuaian tunjangan pensiun, sehingga pensiunan dapat merasakan manfaatnya.
Pemerintah sedang merumuskan skema kenaikan gaji dan tunjangan pensiun yang adil dan berkelanjutan.
Tujuannya adalah memastikan kesejahteraan pensiunan tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.
Kenaikan ini diharapkan dapat membantu pensiunan menghadapi tantangan ekonomi, seperti inflasi dan peningkatan biaya hidup.
besaran gaji pensiunan PNS pada tahun 2025 akan tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam PP nomor 8 tahun 2024.
Penyaluran gaji pensiunan akan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) selaku lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana pensiun PNS.
Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Golongan I:
- Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II:
- Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.954.800
- Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III:
- Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.538.100
- Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Berita rencana kenaikan gaji pensiunan PNS disambut baik oleh berbagai kalangan.
Para pensiunan berharap kenaikan ini dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Masyarakat umum juga melihat langkah ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian PNS yang telah pensiun.
Meskipun rencana ini mendapat respons positif, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor dalam implementasinya.
Keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pensiunan dan kestabilan anggaran negara menjadi tantangan utama.
Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa kenaikan ini tidak menimbulkan kesenjangan di antara pensiunan dengan latar belakang jabatan dan masa kerja yang berbeda.
Pemerintah akan terus melakukan kajian mendalam dan berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
Informasi lebih lanjut mengenai skema kenaikan gaji pensiunan PNS akan diumumkan setelah kajian selesai dan regulasi terkait diterbitkan.***
Tim Redaksi