Redaksiterkini.com – Bagi Anda yang belum berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1, jangan berkecil hati.

Pemerintah telah membuka pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, memberikan kesempatan bagi tenaga honorer dan profesional lainnya untuk bergabung dalam instansi pemerintah.

Berikut informasi lengkap mengenai syarat, cara pendaftaran, dan jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2.

Syarat Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar.
  • Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, mulai dari lulusan SMA/sederajat hingga perguruan tinggi, tergantung pada posisi yang dibuka.
  • Pengalaman Kerja: Diutamakan bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun di instansi pemerintah dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.
  • Sehat Jasmani dan Rohani: Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari instansi kesehatan yang berwenang.
  • Tidak Pernah Terlibat Tindak Pidana: Pelamar tidak sedang menjalani hukuman pidana atau terlibat dalam kasus hukum yang dapat menghalangi proses rekrutmen.

Dokumen Persyaratan

Siapkan dokumen-dokumen berikut dalam format digital (PDF/JPEG) dengan ukuran maksimal 200 KB:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Swafoto (selfie)
  • Dokumen pendukung lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Cara Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2

Berikut langkah-langkah pendaftaran melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN):

  1. Kunjungi situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Jika belum memiliki akun, klik “Buat Akun” dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK).
  3. Setelah registrasi, masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  4. Lengkapi informasi pribadi dan riwayat pendidikan sesuai dengan data yang valid.
  5. Pilih jabatan dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi Anda. Pastikan membaca persyaratan khusus setiap formasi.
  6. Unggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan format dan ukuran yang ditetapkan.
  7. Periksa kembali data dan dokumen yang telah diunggah. Jika sudah sesuai, kirim pendaftaran dan cetak bukti pendaftaran sebagai arsip.

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Berikut adalah jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 Tahap 2:

  • Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 – 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025

Jangan lupa siapkan berkasnya selengkap mungkin agar proses seleksi PPPK tahap 2 berjalan dengan lancar.***