ARTICLE AD BOX

Irvian Bobby Mahendro, si 'Sultan' Kemnaker, diduga meraup untung hingga Rp 69 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dalam kurun 5 tahun. Dia menampung uang haram itu di beberapa rekening.
"Ada 3 rekeningnya ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Senin (25/8).
Asep mengungkapkan, ketiga rekening yang digunakan untuk menampung hasil pemerasan itu bukan atas nama Irvian. Salah satu rekening di antaranya bahkan sengaja dibeli olehnya.
"Nominee-nya (rekening) itu ada saudaranya, kemudian juga ada stafnya, dan satunya adalah membeli," beber Asep.
Namun Asep belum menjelaskan lebih jauh dari mana rekening itu dibeli. Termasuk harganya.
