33 Anggota Paskibraka Provinsi Lampung Dikukuhkan, Ini Pesan Wagub Jihan

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Eka Febriani / Lampung GehPengukuhkan 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Lampung Tahun 2025 | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara resmi mengukuhkan 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Balai Keratun, Komplek Pemerintah Provinsi Lampung, pada Jumat (15/8). Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada perwakilan anggota Paskibraka. Wagub Jihan menyampaikan, rasa bangga atas terpilihnya putra-putri terbaik daerah sebagai pengibar bendera pada upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang. Ia menegaskan, tugas tersebut bukan sekadar simbolis, melainkan amanah untuk menjaga dan mengibarkan semangat kemerdekaan sepanjang masa.

 Eka Febriani / Lampung GehWakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat mengukuhkan 33 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Lampung Tahun 2025 | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

“Sang Merah Putih ini bukan hanya dikibarkan melalui upacara, tetapi melalui perjuangan. Tugas generasi kalian adalah mengibarkan Merah Putih sepanjang masa, artinya tidak boleh ada yang lebih tinggi darinya, tidak boleh turun satu inci pun,” pesan Wagub Jihan. Jihan mengingatkan, kemerdekaan bukan hanya soal mengusir penjajahan, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Ia berharap para anggota Paskibraka dapat menjadi generasi penerus yang mampu menjaga keutuhan dan kebanggaan bangsa.

Baca Selengkapnya