339 WNI Ditangkap dalam Operasi Pemberantasan Penipuan Daring di Kamboja

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 339 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dibekuk dalam operasi pemberantasan penipuan daring (online scam) oleh otoritas negara tersebut yang dimulai sejak 14 Juli 2025...
Baca Selengkapnya