ARTICLE AD BOX

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) pada 2024.
Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul pada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (7/7/2025).

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok...