662 PPPK di Mempawah Terima SK Pengangkatan, Terbanyak Tenaga Teknis

3 minggu yang lalu 11
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaFoto bersama dalam penyerahan SK penangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Mempawah. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Mempawah menerima SK pengangkatan pada Rabu, 18 Juni 2025.

PPPK yang menerima SK pengangkatan berjumlah 662 orang yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 113 orang. Kemudian, tenaga kesehatan sebanyak 121 orang dan yang paling banyak yaitu tenaga teknis sebanyak 428 orang.

"Di mana proses seleksinya telah selesai dengan jumlah yang berhasil lulus dan telah ditetapkan nomor induk PPPK nya adalah sebanyak 662 orang," jelas Pelaksana Tugas BKPSDM Mempawah, Taufikurahman, dalam laporannya.

Taufikurahman menambahkan sebelumnya kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Mempawah ditetapkan sebanyak 784 formasi. Kemudian seleksi PPPK dilaksanakan sebanyak 2 tahap.

"Tahap 1 diperuntukkan bagi tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN. Sementara untuk seleksi tahap 2 masih menunggu hasil pengolahan nilai dari BKN dan nantinya mereka akan mengisi formasi yang masih kosong pada tahap 1 yaitu sejumlah 122 formasi," tambahnya.

Lanjut Taufikurahman, setelah diambil sumpah atau janji, PPPK harus menandatangani perjanjian kerja.

"Yang pada intinya berisi mengenai kesepakatan untuk bekerja pada Pemkab Mempawah dengan masa kerja selama 5 tahun serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi selama masa perjanjian kerja tersebut," pungkasnya.

Baca Selengkapnya