ARTICLE AD BOX

Polisi mengamankan 9 orang dalam peristiwa penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (30/8). Namun dari 9 orang yang diamankan, hanya 7 orang yang ditetapkan sebagai terduga pelaku.
"Dari 9 orang tersebut statusnya 7 terduga pelaku dan 2 saksi. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Jaktim hingga tuntas," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/9).
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti yakni seekor kucing. Tidak diketahui kucing yang mana yang jadi barang bukti tersebut, karena total 12 ekor kucing milik Uya Kuya hilang saat penjarahan.

"Polres Jaktim berhasil mengamankan 9 orang dengan berbagai macam barang bukti. Termasuk satu ekor kucing," jelas Dicky.
Rumah Uya Kuya di Kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dijarah oleh sekelompok orang, Sabtu (30/8/2025) malam. Polisi menyebutkan ketujuh pelaku itu terdiri atas warga Jakarta Timur hingga Bekasi.
Uya Kuya sendiri mengaku ikhlas rumahnya dijarah.
"Iya, intinya aku ikhlas saja," ujar Uya ...