ARTICLE AD BOX

Mantan tenaga ahli Kominfo, Adhi Kismanto, mengaku mendapat miliaran Rupiah dari menjaga situs judi online agar tak diblokir. Keuntungan itu diraupnya selama sekitar 7 bulan beraksi.
Hal tersebut disampaikan Adhi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pengamanan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/7).
Adhi duduk sebagai terdakwa bersama Zulkarnaen Apriliantony, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
"Dapetnya berapa?" tanya jaksa.
"Kurang lebih 16-an (miliar)," jawab Adhi.
"Rp 16 m. Tahu salahnya, tahu?" cecar jaksa.
"Tahu," timpal Adhi.
"Apa?" cecar jaksa lagi.
"Menjaga judi online agar tidak diblokir," ungkap Adhi.

Jaksa lalu mendalami soal aliran uang yang telah diterima Adhi. Dia mengaku kebanyakan telah dibelanjakan aset.
"Uangnya ke mana?" tanya jaksa.
"Kebanyakan beli aset," ucap Adhi.
"Sekarang ke mana uangnya?" cecar jaksa.
"Disita semua, Pak," jawab Adhi.
Selain Adhi, terdakwa lainnya, Zulkarnaen, turut dicecar seputar uang yang diterima dalam pengamanan situs judol tersebut.
"Tapi terima duit dari sini?" tanya jaksa.
"Oh iya, itu saya akui," ja...