Alokasi KUR Perumahan Rp 130 T: Pengembang Rp 117 T, UMKM Rp 13 T

4 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan pada Kamis (17/7) malam. Foto: kumparan/Argya MaheswaraSekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel dan Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati ditemui di Wisma Danantara, Jakarta Selatan pada Kamis (17/7) malam. Foto: kumparan/Argya Maheswara

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menjelaskan porsi dari Kredit Usaha Perumahan sebesar Rp 130 triliun yang akan dibagi untuk sisi pasokan dan permintaan. Nantinya KUR tersebut akan diberi nama Kredit Program Perumahan.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menjelaskan nantinya untuk sisi pasok akan memperoleh porsi Rp 117 triliun sementara sisi permintaan akan memperoleh sisanya yakni Rp 13 triliun.

“Sisi suplai itu developer, kemudian ekosistem perumahan yang terus masih digodok ya, supaya ini masih pembahasan, supaya betul-betul bisa dihubungkan dengan menghasilkan rumah dan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang belum memiliki rumah atau yang mengakses rumah,” kata Didyk di Wisma Danantara, Jakarta Selatan pada Kamis (17/7) malam.

Sementara untuk sisi permintaan nantinya KUR sebesar Rp 13 triliun akan dikucurkan untuk melakukan renovasi atau membanguni hunian produktif seperti untuk UMKM sampai rumah toko (ruko). Sementara terkait posibilitas penggunaan KUR sisi permintaan untuk renovasi rumah pribadi sampai saat ini sedang dibahas.

 ShutterstockIlustrasi melihat rekam jejak d...
Baca Selengkapnya