Alokasi Transfer ke Daerah Turun Jadi Rp 650 T pada 2026

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 @SekretariatPresidenMenteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. Foto: @SekretariatPresiden

Pemerintah menetapkan alokasi transfer keuangan daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp 650 triliun.

Jumlah ini turun signifikan dibandingkan realisasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh. Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).

Rincian TKD 2026

Dari total Rp 650 triliun, TKD 2026 terdiri dari:

  • Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 45,1 triliun

  • Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 373,8 triliun

  • Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 155,1 triliun

  • Dana Otonomi Khusus Rp 13,1 triliun

  • Dana Afirmasi Istimewa DIY Rp 500 miliar

  • Dana Desa Rp 60,6 triliun

  • Insentif Fiskal Rp 1,8 triliun

Sri Mulyani melanjutkan, untuk membiayai belanja negara tahun depan, pemerintah menargetkan pendapatan Rp 3.147 triliun. Target ini naik 9,8 persen dari proyeksi penerimaan 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun.

Namun, Bendahara Negara itu mengingatkan bahwa target tersebut bukan hal mudah karena rata-rata pertumbuhan penerimaan negara dalam tiga tahun terakhir hanya 5,6 persen.

Belanja Pusat Mengalir ke Daerah

Meski alokasi transfer turun, pemerintah pusat tetap menyalurkan belanja dengan manfaat lang...

Baca Selengkapnya