ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menilai perlu adanya peninjauan ulang terkait pemanfaatan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk memastikan Ibu kota Negara yang sekaligus sebagai pusat pemerintahan bisa menggantikan Jakarta.
Menurut sapaan akrab BHS ini, perlu diketahui, bahwa Jakarta sebagai ibukota negara dan juga sebagai pusat pemerintahan, setiap harinya dikunjungi kurang lebih oleh 10 juta penduduk dari seluruh Pulau Jawa.
Di antaranya dari sekitar Jabotabek kurang lebih 3,5 juta orang per hari ditambah dengan seluruh penduduk Pulau Jawa dari berbagai kota totalnya sekitar 7 juta.
"Saat ini mereka bisa menggunakan berbagai moda transportasi apa pun dan bahkan dengan jalan kaki, seperti halnya juga naik sepeda, naik becak, naik kuda, sepeda motor, mobil kereta api dan lain-lain dari berbagai kabupaten kota di seluruh Pulau Jawa," terang BHS.
Namun bila ibu kota dan pusat pemerintahan ini dipindahkan ke Kalimantan (IKN), maka masyarakat yang berkepentingan langsung ke ibu kota negara IKN yang tentunya menjadi tempat berkumpulnya semua perusahaan besar sebagai pusat perusahaan termasuk BUMN dan DPR (legislatif) sehingga kepentingan ke perusahaan besar, BUMN, pusat pemerintahan dan DPR akan berpindah ke IKN.
Apabila dianggap yang berkepentingan ke IKN hanya 2 juta penduduk dari yang totalnya sebenarnya di atas 10 juta penduduk yang berkepentingan pasti hanya akan bisa menggunakan transportasi udara dan laut saja.
Bila menggunakan transportasi udara tarif di angkutan udara apabila sebesar 1,5 juta maka masyarakat harus mengeluarkan biaya yang sangat besar berjumlah sekitar Rp 3 triliun per hari u...