ARTICLE AD BOX

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta KPK agar memberikan pemberitahuan awal jika ada kasus terindikasi korupsi. Meski sudah ada bukti awal.
Hal itu ia sampaikan saat Komisi III menggelar rapat bersama KPK pada Rabu (20/8). Dalam rapat tersebut, Rudianto mulanya merasa terusik dengan OTT Bupati Kolaka Timur sekaligus kader NasDem, Abdul Azis, oleh KPK usai Rakernas NasDem.
“Basisnya penyelidikan ini pasti karena aduan atau laporan. Proses pengintaiannya, pasti kewenangan yang diberikan KPK penyadapan,” kata Rudianto.

Rudianto mengungkapkan, bahwa KPK tidak boleh mencari-cari kesalahan. Ia menilai, KPK tidak boleh menjadi alat hukum yang digunakan untuk kepentingan tertentu.
“Mengapa kemudian KPK tidak ’hei hati-hati bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini’. Ini sebelum OTT nih,” tuturnya.
Politisi NasDem itu berpendapat, KPK bisa mencegah terjadinya praktik korupsi sebelum dilakukan OTT.
“Sebagai anak bangsa dan mitra KPK saya hanya bisa mengingatkan untuk tidak betul-betul kasus yang diselidiki atas nama masyarakat, murni kasusnya hukum,” tuturnya.
“Kalau tidak bisa dicegah terjadinya tindak pidana, kenapa kita tidak cegah?” pungkasnya.