Apakah SKB Libur 18 Agustus 2025 Sudah Terbit? Ini Informasinya

2 hari yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Unsplash/Soulmemoria.Ilustrasi Apakah Skb Libur 18 Agustus 2025 Sudah Terbit, Foto: Unsplash/Soulmemoria.

Pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai libur bersama dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80. Libur ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB. Apakah SKB libur 18 Agustus 2025 sudah terbit?

SKB 3 Menteri ini bisa digunakan sebagai pedoman resmi di lingkungan pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum. SKB libur 18 Agustus ini bisa menjadi hadiah di Hari Kemerdekaan Indonesia agar masyarakat dapat memeriahkan peringatan tersebut.

Apakah SKB Libur 18 Agustus 2025 Sudah Terbit? Ini Jawabannya

 Unsplash/phototechno.Ilustrasi Apakah Skb Libur 18 Agustus 2025 Sudah Terbit, Foto: Unsplash/phototechno.

Dikutip dari laman setneg.go.id, tahun 2025 ini Indonesia memperingati 80 tahun kemerdekaannya dengan tema: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” yang menegaskan semangat kolektif untuk terus menjaga api perjuangan, memperkuat gotong royong, dan mempercepat langkah menuju bangsa yang besar dan sejahtera.

Pemerintah memberikan hadiah kepada masyarakat, salah satunya tanggal 18 Agustus dijadikan sebagai hari libur bersama. Libur 18 Agustus ini akan diumumkan melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

Apakah SKB libur 18 Agustus 2025 sudah terbit? SKB libur 18 Agustus 2025 belum ada edaran resminya, tetapi akan diumumkan secepatnya.

Dokumen SKB Tiga Menteri mengenai libur tanggal 18 Agustus 2025 dalam bentuk PDF dijadwalkan akan diterbitkan pada 6 atau 7 Agustus 2025.

Baca Selengkapnya