Apindo soal Imbauan WFH di Jakarta: Tergantung Situasi Perusahaan Masing-Masing

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Pekerja melintas di pelican crossing di kawasan perkantoran Sudirman, Jakarta, Rabu (26/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanPekerja melintas di pelican crossing di kawasan perkantoran Sudirman, Jakarta, Rabu (26/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengimbau perusahaan di Jakarta agar menerapkan kebijakan work from home (WFH) pada Senin (1/9). Merespons hal itu, sektor usaha akan mempertimbangkan situasi perusahaan masing-masing.

Sebelumnya, Imbauan ini dikeluarkan seiring dengan adanya aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan gangguan aktivitas di beberapa titik Jakarta.

Ketua Apindo bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam, menuturkan tak semua perusahaan yang ada di Jakarta akan menerapkan WFH. Penerapan WFH di Jakarta akan didasarkan pada pertimbangan situasi perusahaan masing-masing.

“Tergantung situasi perusahaan masing masing. Tapi sudah sejak hari Rabu sudah ada yg menetapkan WFH dan puncaknya Jumat yang lalu,” kata Bob kepada kumparan, Senin (1/9).

Menurutnya, untuk saat ini penerapan WFH di Jakarta mungkin hanya bisa dilakukan untuk sektor usaha yang para pekerjanya masuk ke dalam jenis pekerjaan kerah putih atau white collar.

“Banyak perusahaan yang 24 jam juga atau 2 shift operation, atau terkait jadwal shipping. Jadi yang bisa WFH seperti white collar WFH mainly tapi yang blue collar ikuti dinamika lapangan,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan usaha kecil yang sehari-harinya bergantung pada perusahaan kantoran juga menjadi pertimbangan jika WFH harus diterapkan pada semua usaha di Jakarta.

“Kasihan pedagang kecil yang hidupnya harian kalau harus off begitu lama. ...

Baca Selengkapnya