Aturan Baru Bea Cukai: Barang Pindahan Tak Butuh Lagi Surat Persetujuan Impor

4 hari yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa barang pindahan kini tidak lagi memerlukan persetujuan impor, bahkan untuk barang yang masih baru.
Baca Selengkapnya