Baleg: RUU Haji Mungkin Dibawa ke Paripurna Paling Telat Agustus

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Ketua DPP PKB, Ahmad Iman Sukri di kawasan Blok M, Jakarta pada Sabtu (12/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanKetua DPP PKB, Ahmad Iman Sukri di kawasan Blok M, Jakarta pada Sabtu (12/7/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Iman Sukri, menyebut RUU Haji dan Umrah sudah selesai diharmonisasi dan sinkronisasi di Baleg. Katanya, paling telat dibawa ke rapat paripurna pada Agustus 2025.

“Sekarang harmonisasinya sudah selesai, sekarang posisinya tinggal menunggu Bamus. Perkiraan saya, paling telat Agustus sudah bisa diparipurnakan di tingkat 1, diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR,” ucap Ahmad di kawasan Blok M, Jakarta pada Sabtu (12/7).

“Kemudian nunggu Surpres Presiden, DIM (daftar inventarisasi masalah) bahas sama pemerintah, karena RUU ini penting, karena persiapan haji itu butuh waktu 1 tahun, paling tidak kita inginnya sih, paling telat awal Agustus sudah selesai, syukur-syukur Juli ini bisa selesai,” tambah dia.

Ia pun menjelaskan beberapa poin penting perubahan yang akan dimuat di dalam RUU Haji dan Umrah ini. Termasuk mengubah kepengurusan haji menjadi sepenuhnya ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

“Poin-poinnya adalah, menyerahkan kewenangan haji itu kepada Badan Haji dan Umrah, seperti Perpres yang dikeluarkan oleh Pak Prabowo, Pak Prabowo ingin urusan haji dan umrah itu, dilaksanakan oleh Badan Haji dan Umrah,” ucap dia.

“Karena supaya persoalan-persoalan haji, yang hampir setiap tahun terjadi, soal transportasi, makanan, dan lain sebagainya, kesehatan, itu menjadi tidak terulang lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iman menyebut ada kemungkinan RUU Haji dan Umrah akan dibawa ke paripurna pekan depan.

“Kita mudah-mudahan nunggu pimpinan DPR, mungkin minggu depan bisa diparipurnakan,” tandasnya.

Adapun RU...

Baca Selengkapnya