Bawa Buku Doa ke Sidang, Jonathan Frizzy Disebut Makin Religius

5 hari yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Jonathan Frizzy jelang sidang kasus vape berisikan obat keras, PN Tangerang, Banten, Selasa (26/8/2025).  Foto: Giovanni/kumparanJonathan Frizzy jelang sidang kasus vape berisikan obat keras, PN Tangerang, Banten, Selasa (26/8/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Jonathan Frizzy alias Ijonk kembali menjalani sidang kasus vape berisikan obat keras, Selasa (26/8). Sebelum sidang dimulai, Ijonk terlihat sempat membaca buku berisikan kalimat doa dengan khidmat.

Kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi, membenarkan bahwa kliennya memang lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Tak jarang, Ijonk mengingatkan pengacara untuk berdoa sebelum persidangan dimulai.

"Betul. Jadi kita itu, bahkan kita tim pengacara sebelum sidang juga dia yang minta. 'Bang, berdoa dulu yuk' katanya," ujar Lamgok di Pengadilan Negeri Tangerang.

Jonathan Frizzy jelang sidang kasus vape berisikan obat keras, PN Tangerang, Banten, Selasa (26/8/2025).  Foto: Giovanni/kumparanJonathan Frizzy jelang sidang kasus vape berisikan obat keras, PN Tangerang, Banten, Selasa (26/8/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Ijonk, lanjut Lamgok, juga mengaku sangat terpukul atas perkara tersebut. Namun, kliennya berusaha untuk bisa fokus menjalani proses hukum.

"Tapi kalau kami lihat sih ya kondisinya enggak lebih, enggak lebih fit ya, enggak lebih segar dari yang dulu. Tapi masih sehat, masih sehat," tutur Lamgok.

Selain doa, Lamgok juga mengatakan bahwa buku tersebut berisikan catatan kecil Ijonk terkait jalannya perkara. Apalagi, dalam persidangan lanjutan yang digelar Rabu (3/...

Baca Selengkapnya