Bea Cukai Bebaskan US$ 149 Ribu Pajak Barang Jemaah Haji per 11 Juni

3 minggu yang lalu 15
ARTICLE AD BOX
Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebaskan bea masuk dan pajak impor sebesar US$ 149 ribu atas barang kiriman para jemaah haji.
Baca Selengkapnya