ARTICLE AD BOX

Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk menunda kembali penerapan transaksi dengan skema short selling yang rencananya akan dimulai pada 29 September 2025. Kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir yang masih tertekan akibat aksi demonstrasi di sejumlah daerah jadi alasan karena memicu volatilitas dan menambah risiko transaksi.
Short selling merupakan mekanisme transaksi jual beli saham di mana investor menjual saham yang sebenarnya belum dimiliki dengan cara meminjam saham dari broker untuk kemudian dibeli kembali di harga yang lebih rendah. Strategi ini kerap digunakan saat pasar sedang melemah.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, mengatakan pihaknya masih melakukan diskusi internal sembari melihat perkembangan pasar.
“Kita masih diskusikan. Lihat perkembangan terakhir ya, belum tentuin,” ujar Irvan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (1/9).
