ARTICLE AD BOX

Kepolisian Daerah Bangka Belitung resmi menerima laporan dugaan hilangnya alat kesehatan (Alkes) berupa ventilator di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno. Hingga kini kasusnya sedang ditangani oleh penyidik subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum.
"Kemarin tanggal 3 Juli 2025, kita sudah menerima laporan dari pelapor. Soal dugaan hilangnya alat kesehatan berupa ventilator di Rumah Sakit Umum Provisni Dr (HC) Ir Soekarno," kata Kabidhumas Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (9/7).
Kini laporan tersebut ditangani oleh penyidik subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel.
"Berdasarakan hasil penyelidikan sementara ini. Barang bukti ventilator yang diduga hilang di RSUP itu, ada di beberapa ruangan. Seperti ruangan NICU, ruang ICU, ruang Gudang Catch Lab, ruang Picu, dan ruang COVID-19," ungkapnya.
Penyidik juga terus bekerja dan akan melihat data-data di lapangan serta pemeriksaan terhapap para saksi-saksi.
"Saat ini tim sudah turun ke RSUP untuk pengecekan TKP, termasuk memeriksa beberapa pihak dari rumah sakit. Namun untuk jumlah barang yang hilang masih di data oleh penyidik dan kita masih menunggu hasil perkembangan selanjutnya dari penyidik," jelas Fauzan.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani marah karena 17 unit ventilator di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno, hilang. Ia juga mempertanyakan, k...