Bertambah, OJK Beri Sinyal RI Bakal Punya 3 Bank Syariah Baru Hasil Spin Off

3 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
 ANTARA FOTO/Aditya Pradana PutraIlustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksi bahwa jumlah unit usaha syariah (UUS) bank yang akan melakukan pemisahan atau spin off pada tahun ini bertambah menjadi tiga.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, terdapat dua UUS perbankan yang wajib melakukan pemisahan, yakni milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN dan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Keduanya telah memenuhi kriteria jumlah aset minimal Rp 50 triliun atau total asetnya lebih dari 50 persen dari total aset induk.

“Dengan spin off, diharapkan akan ada tiga bank syariah baru hasil merger yang setidaknya mendekati skala BSI (PT Bank Syariah Indonesia Tbk) size-nya. Mudah-mudahan tahun ini atau paling lambat tahun depan sudah terealisasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, saat diskusi dengan redaktur media massa di Hotel Indigo, Dago Pakar, Bandung, Sabtu (2/8).

Meski demikian, Dian masih enggan mengungkapkan satu tambahan UUS tersebut karena berkaitan dengan aksi korporasi. OJK berharap bank hasil spin off dan merger tersebut dapat memperkuat struktur perbankan syariah dalam negeri, serta mampu bersaing secara signifikan dengan pemain besar seperti BSI.

Size does matter. Masyarakat tentu akan menaruh kepercayaan pada bank yang kuat dan kredibel,” tambah Dian.

OJK menargetkan proses pemisahan bisa selesai pada tahun ini atau paling lambat pada 2026, seiring den...

Baca Selengkapnya