ARTICLE AD BOX

Tahun ajaran baru 2025/2026 sudah dimulai. Memasuki tahun ajaran baru ini, Kemendukbangga/BKKBN menerbitkan Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Gerakan ini efektif mulai berlaku 14 Juli 2025. Menurut Mendukbangga Wihaji, gerakan ini bertujuan untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
"Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut akan tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar," ujar Wihaji di surat edaran ini.
Gerakan ini juga diharapkan bisa menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu, menjadi lebih kolaboratif dan setara.
Selain ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, Wihaji berharap para pihak ikut terlibat aktif mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, sejak PAUD hingga SMA.

Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah juga mendapat landasan regulasi. Selain Surat Edaran Mendukbangga/Kepala BKKBN, antara lain juga berpijak pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Meneng...