ARTICLE AD BOX

Komisi VIII DPR telah menyelesaikan pembahasan DIM RUU Haji bersama pemerintah. Salah satu yang penting, yakni perubahan pelayanan haji dari badan jadi kementerian.
Dengan begitu, bila sudah disetujui di tingkat paripurna, pelayanan haji ke depan akan berada di bawah kementerian haji.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi berharap dengan adanya perubahan tersebut penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan menjadi lebih baik.
“Harapannya jelas hanya satu pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” kata Prasetyo kepada wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (24/8).

Prasetyo belum mau bicara banyak soal perubahan lembaga pelaksana pelayanan haji ini. Sebab, saat ini proses masih bergulir di DPR. Yang pasti, bila sudah setujui nanti, Perpres baru akan muncul untuk menindaklanjuti RUU yang sudah disahkan nanti.
“Sedang dimatangkan di DPR,” ujar Prasetyo.
"Pasti [ada Perpres baru]," ucap dia.