ARTICLE AD BOX

BP Tapera memberi penjelasan mengenai siapa saja yang bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang sedang digodok. Nantinya, KUR juga dapat diakses untuk pemilik usaha bangunan sampai digunakan untuk membangun rumah toko (ruko).
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menuturkan KUR tersebut tak hanya memfasilitasi pengembang dan kontraktor UMKM. Selain itu plafon pinjamannya juga lebih besar dari yang sudah ada.
"Jadi sisi suplai itu para pengembang, kontraktor, toko bangunan, usaha batu bata, usaha genteng, toko besi," kata Heru saat makan malam bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat Selasa (22/7).
Plafon yang dapat diraih oleh pengusaha nantinya mencapai Rp 5 miliar. Hal ini juga punya dampak baik bagi para pengembang dan kontraktor UMKM.
“Kalau hanya Rp 500 juta, meskipun boleh revolving 4 kali, sedikit. Satu rumah butuh Rp 125 juta, cuma 4 rumah yang bisa dibangun dengan Rp 500 juta. Nah kalau sampai Rp 5 miliar paling tidak (satu pengembang) bisa sampai 40 rumah,” ujarnya.
Selain itu, Heru juga memperjelas kriteria pihak yang dapat bisa mengakses KUR dari sisi permintaan. Nantinya KUR dapat digunakan untuk pembelian atau pembangunan ruko, rumah tapak atau vertikal untuk dijadikan homestay, sampai kos-kosan.
