BPK Kalbar Periksa Pengelolaan PAD Sintang

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Ist)Pemerintah Kabupaten Sintang menerima kunjungan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat dalam rangka pemeriksaan pengelolaan PAD.(Foto: Ist)

HiPontianak - Pemerintah Kabupaten Sintang menerima kunjungan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat dalam rangka pemeriksaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin 25 Agustus 2025.

Di kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk kooperatif selama proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 20 hari ke depan.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan data dan informasi agar auditor BPK dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. “Serahkan data dan informasi selengkapnya kepada auditor. Diskusikan juga bagaimana cara pengelolaan PAD kita bisa lebih rapi dan baik, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat. Saat ini, kontribusi PAD Sintang baru sekitar 8 persen dari total APBD tahun 2025,” jelas Kartiyus.

Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, menyampaikan bahwa pemeriksaan pengelolaan PAD oleh BPK Kalbar ini merupakan yang pertama kali dilakukan. Tujuannya untuk mendorong peningkatan kemandirian keuangan daerah melalui optimalisasi pengelolaan pendapatan.

“Selama ini BPK lebih sering memeriksa penggunaan anggaran. Kini, pengelolaan pendapatan juga akan diperiksa, agar tata kelolanya semakin baik dan hasilnya bisa lebih maksimal ke depan,” tegas Ardatin.

Baca Selengkapnya