Cak Imin Sebut Lansia, ODGJ dan Difabel Dapat Bansos Selamanya

7 jam yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7). Foto: Jonathan Devin/kumparanMenko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengungkapkan kategori masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) selamanya. Mereka adalah difabel, lansia, dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

"Ya, ada term periode, sampai hari ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia — manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus," kata Cak Imin di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (13/7).

Menurut Cak Imin, selain kategori tersebut, penerimaan bansosnya akan dibatasi.

"Selain tiga ini, dibatasi. Untuk sementara maksimal 5 tahun," ungkapnya.

Saat disinggung soal penerima bansos kategori miskin, Cak Imin mengungkapkan belum ada konsep yang baru.

"Masih sesuai standar BPS (Badan Pusat Statistik)," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan akan ada perombakan penerima bansos. Nantinya bansos hanya akan diperuntukkan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan ODGJ.

Budiman juga menampik kabar soal BP Taskin yang akan meniadakan program bansos, dan menyebut hanya kriteria penerimanya saja yang berubah.

"BP Taskin tidak meniadakan itu (bansos) tapi alokasinya nanti bukan lagi bentuk bansos, kami dalam rencana induk mengatakan, bansos hanya untuk lansia, difabel, ODGJ,” kata Budiman di Kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya