ARTICLE AD BOX

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan hingga saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Hal ini Pramono sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7)
"Saya ingin pertama mengenai kota global terlebih dahulu. Jadi Jakarta sekarang ini dengan perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2024 telah mengubah dirinya yang dulu sepenuhnya menjadi ibu kota negara, yang disebut dengan DKI Jakarta, sekarang akan menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional," kata Pramono.
Tetapi, kata Pramono, sampai hari ini Jakarta tetap menjadi ibu kota negara. Ia menyebut dalam Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa presiden harus menandatangani perpres, namun hal itu belum ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Dia bercerita saat menjadi Menteri Sekretaris Kabinet telah menyiapkan Perpesnya untuk ditandatangani Presiden Jokowi saat itu. Namun Jokowi, kata dia, meminta agar presiden selanjutnya saja yang menandatanganinya.

"Tetapi beliau berkata bahwa lebih baik presiden selanjutnya yang akan menandatangani perpres itu. Maka inil...