Curhat Warga Jombang Protes PBB-P2 Naik Hampir 400 Persen, Bawa Uang Koin

2 jam yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi uang koin pecahan Rp 1000. Foto: Shutterstock

Fattah Rochim, warga Pulolor, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membawa uang koin yang diisi ke sebuah galon ke Kantor Bapenda Jombang, pada Senin (11/8) kemarin. Ia protes karena pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) naik hampir 400 persen.

Fattah mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT), pajak rumahnya di Jalan Kapten Tendean, RT 3 RW 5, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, pada tahun 2023 dikenakan PBB-P2 sebesar Rp 334.178.

Namun, pada tahun 2024, tagihan PBB P2 rumahnya melonjak menjadi sekitar Rp 1,2 juta dan meningkatkan Rp 100 ribu pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp 1,3 juta.

"Itu awal pembayaran hanya sekitar 400 ya kurang lebihnya 2023. Terus 2024 menjadi Rp 1,2 juta sekian kan gitu ya," ujar Fattah kepada kumparan, Selasa (13/8).

Fattah mengaku pernah menanyakan kebijakan itu ke pemerintah desa dan Bapenda Jombang pada tahun 2024. Namun, jawaban yang diterima kurang memuaskan serta tidak pernah sosialisasi kenaikan pajak rumahnya.

"Nah, ini yang saya sayangkan seperti itu terus saya datang ke Bapenda waktu itu klarifikasi dan jawabannya macam-macam lah. Yang sudah ada appraisal, yang segala macam. Ternyata saya cross check itu enggak ada appraisal gitu loh. Enggak ada appraisal dan tidak ada sosialisasi," ucapnya.

Ketika itu Fattah hanya dijanjikan evaluasi dari pihak Bapenda Jombang. Akan tetapi, setahun berselang ia malah mendapatkan pemberitahuan kembali kenaikan PBB P2 rumahnya menjadi sekitar Rp 1,3 juta.

"Setelah 2025, dapat surat kemarin naik Rp 100 ribu lagi menjadi Rp 1,3 juta sekian. Nah, inilah yang saya sayangkan itu," ujarnya.

Bahkan, Fattah terkejut ketika mengetahui adan...

Baca Selengkapnya