ARTICLE AD BOX

Seorang turis asal Inggris berusia 51 tahun terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan mencuri enam artefak berupa pecahan batu dan sebuah bata dari situs arkeologi Pompeii, salah satu destinasi wisata paling populer di Italia.
Dilansir Euro News, aksinya diketahui pemandu wisata yang melihat ia mengambil potongan batu dari lantai kuno, lalu melaporkannya kepada petugas keamanan.

Tak lama setelah meninggalkan area situs, pria tersebut ditangkap polisi di dekat stasiun Villa dei Misteri. Kepada petugas, ia mengaku membawa pulang batu-batu itu untuk diberikan kepada putranya yang mengoleksi benda langka, dan mengeklaim tidak tahu bahwa tindakannya ilegal.
Menurut aturan Italia, pengunjung dilarang keras mengambil benda apa pun dari Pompeii karena dianggap sebagai artefak bersejarah. Kini, sang turis terancam denda hingga 1.500 Euro (sekitar Rp 28 juta) serta kemungkinan hukuman penjara hingga enam tahun. Barang curian itu pun dikembalikan ke otoritas taman arkeologi.
