Curi Peralatan Gereja di KKR Senilai Rp 130 Juta, Pelaku Lari ke Kolong Rumah

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. Polres Kubu RayaTersangka pelaku pencurian di gereja di Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya

HiPontianak - RT (42), curi peralatan ibadah di Gereja Mawar Sharon yang berada di Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR). Tak tanggung-tanggung, akibat aksinya ini pihak gereja alami kerugian senilai Rp 130 juta.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, bilang pelaku berhasil ditangkap meskipun dengan drama kejar-kejaran hingga ke kolong rumah warga.

"Tim gabungan memperoleh informasi keberadaan pelaku di Batu Layang. Saat hendak ditangkap, tersangka tengah duduk di depan sebuah masjid. Menyadari kehadiran petugas, RT berusaha kabur. Dia sempat lari ke area pemukiman dan masuk ke kolong rumah warga. Petugas terpaksa melakukan pengejaran cepat hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku,” ungkap Aiptu Ade pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Aiptu Ade menambahkan, pelaku berhasil membawa kabur tiga unit laptop, sebuah ponsel, gitar, harddisk eksternal berkapasitas 6 TB, serta perlengkapan kamera.

"Kasus ini akan kami kembangkan lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan atau penadah yang bekerja sama dengan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara," tambahnya.

Baca Selengkapnya