ARTICLE AD BOX

Pemerintah Denmark memutuskan akan menghapus pajak penjualan buku untuk mengatasi krisis membaca. Hal ini diungkapkan Menteri Kebudayaan Denmark, Jakob Engel-Schmidt.
Dikutip dari AFP, Rabu (20/8), Denmark menetapkan pajak buku sebesar 25% dan menjadikannya yang tertinggi di Eropa. Kebijakan ini sangat kontras dengan negara lain seperti Inggris yang tidak mengenakan pajak atas pembelian buku.
"Kami harus melakukan apa pun untuk mengatasi krisis membaca yang sayangnya semakin menyebar dalam beberapa tahun terakhir," kata Engel-Schmidt kepada kantor berita Ritzau saat mengumumkan usulan penghapusan pajak buku dalam rancangan anggaran pemerintah.

Langkah ini diperkirakan akan merugikan negara sekitar USD 51 juta (setara Rp 829 miliar) per tahun.
Laporan pendidikan terakhir dari Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menimbulkan kekhawatiran di Denmark. OECD menemukan 24% anak berusia 15 tahun di Denmark tidak dapat memahami teks sederhana. Angka ini meningkat 4% dalam satu dekade.
Industri penerbitan Denmark telah mendorong pemotongan pajak. Dalam laporan pada Mei lalu, mereka menyatakan pemerintah harus menjamin akses buku fisik kepada semua warga Denmark, baik anak-anak dan orang dewasa.