Denda Suporter Away Bak ATM Berjalan, Ajang Cuan Federasi

1 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Pemain dan ofisial tim Persebaya Surabaya diperkenalkan kepada penonton saat peluncuran tim Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (19/7/2025). Foto: Rizal Hanafi/ANTARA FOTOPemain dan ofisial tim Persebaya Surabaya diperkenalkan kepada penonton saat peluncuran tim Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (19/7/2025). Foto: Rizal Hanafi/ANTARA FOTO

Tokoh Bonek, Husin Ghozali, menilai kebijakan larangan suporter tandang dan sanksi denda yang dijatuhkan kepada klub Super League maupun Liga 2 2025/2026 hanya menjadi ladang keuntungan bagi penyelenggara kompetisi dan federasi. Ia menegaskan aturan tersebut tidak pernah ada dalam regulasi resmi FIFA.

Dilansir dari laman resmi PSSI, Persebaya yang tampil sebagai tim tuan rumah dikenakan denda sebesar Rp 25 juta. Komdis memberikan sanksi tersebut lantaran Persebaya gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIM pada Jumat (8/8) lalu.

Menurut Husin, pihak liga maupun federasi tidak pernah bisa menunjukkan bukti otentik terkait larangan suporter tandang. Ia menilai kebijakan ini dibuat sepihak dengan dalih keamanan, padahal tragedi Kanjuruhan yang sering dijadikan alasan tidak melibatkan suporter tandang. Dampaknya, seluruh klub dan kelompok suporter kini harus menerima konsekuensi denda.

“Kayak kita ini ATM berjalannya mereka. Dari mana pun caranya, akhirnya suporter dan klub yang dirugikan,” kata Husin kepada kumparan, Rabu (20/8).

Sejumlah suporter Persebaya Surabaya, Bonek berpose dengan membentangkan spanduk sebelum menyaksikan laga Persija melawan Persebaya pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Ja...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya