ARTICLE AD BOX

Seorang anak di Kabupaten Wonogiri berinisial DU (38) membunuh SR (61), ibu kandungnya sendiri. DU diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, insiden memilukan itu terjadi pada Kamis (14/8) sore, di rumah korban di Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, Wonogiri.
"Jadi ada warga yang pulang sehabis kerja bakti, lalu menemukan rumah korban kondisinya gelap. Lalu mengajak warga yang lain untuk melihat kondisinya," ujar Subagio dalam jumpa pers, Rabu (20/8).
Saat dilihat ternyata korban sudah tergeletak dalam kondisi berlumuran darah. Luka-luka itu berada di kepala, wajah hingga leher korban.
"Pelaku menggunakan senjata tajam jenis mandau. Dan mengakibatkan luka serius pada bagian kepala, wajah, leher, hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat," jelas dia.
Usai membunuh ibunya pelaku sempat melarikan diri ke sebuah tebing. Ia lalu diamankan dalam kondisi mengamuk.
"Diamankan di tebing, melawan, mengamuk," ungkap Sunagio
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. Saat ia duduk di bangku SMP, pelaku pernah mendapat pengobatan k ejiwaan.
"Saat ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Surakarta," sebut Subagio.
Meski begitu, ia menegaskan proses hukum tetap berjalan. Pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Proses hukum tetap berjalan," tegas Subagio.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto meminta masyarakat lebih peduli terhadap...