Dirjen Haji Kemenag Bicara RUU Haji: Hati-hati Aturan Menjebak, seperti Kuota

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Jamaah calon haji Indonesia antre memasuki bus yang membawa mereka untuk menunaikan wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTOJamaah calon haji Indonesia antre memasuki bus yang membawa mereka untuk menunaikan wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/6/2025). Foto: Andika Wahyu/ANTARA FOTO

RUU Haji masih terus digodok di DPR. Pembahasan lebih dalam dengan pemerintah belum dimulai.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, RUU Haji ini harus dibaca benar-benar. Jangan sampai, aturan ini malah bisa menjebak para penyelenggara haji ke depan.

"Saya baca betul satu-satu. Saya ingin, tidak ada menjebak penyelenggara karena ini penting sekali. Ada ruang-ruang kosong yang bisa menjebak penyelenggara," kata Hilman dalam FGD Tata Kelola Haji di Fraksi Gerindra dikutip, Kamis (21/8).

Hilman mencontohkan soal kuota. Kuota haji merupakan kesepakatan antara dua negara yang harus dijalani. Tapi, harus diantisipasi adanya aturan yang berbeda antara di Indonesia dengan di Saudi.

"Kuota sangat penting bisa mempersepsikan kuota. Kuota itu jatah, jemaah haji Indonesia 221 ribu sejauh ini. Dan diperdebatkan cukup hangat, muncul skenario maksimum 8%," tutur Hilman.

 Moh Fajri/kumparanDirjen PHU Kemenag Hilman Latief bertemu dengan Komisi Nasional Disabilitas. Foto: Moh Fajri/kumparan

Hilman pernah menghadapi dilema aturan soal pembagian kuota haji reguler dan haji khusus. Dalam aturan hanya disebutkan 92% dan 8%. Tapi tidak disebutkan maksimal atau minimal.

"Tahun 2022 saya mau dipolilsikan bapak-bapak [penyelenggara haji khusus] ini karena kurang dari 8%, kura...

Baca Selengkapnya