ARTICLE AD BOX

Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM sudah mendapat arahan tentang arahan Presiden Prabowo untuk menindak tambang-tambang ilegal.
Menurut catatan Prabowo, kerugian negara imbas ribuan tambang ilegal itu mencapai Rp 300 triliun.
“Oiya sudah arahan dari pada pak Menteri (Bahlil) kita respons ya. Jadi saat ini kita mencoba untuk melakukan, kan banyak ya ada 1.300 lebih dari data Presiden,” kata Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Minggu (17/8).
Sebagai langkah awal, Rilke juga menuturkan saat ini Kementerian ESDM khususnya di Ditjen Gakkum juga sudah melakukan verifikasi sendiri. Setelah itu, barulah langkah tindakan bisa diambil.
“Mungkin dalam minggu depan kita sudah mulai melakukan beberapa langkah penanganannya, cuma untuk yang mananya saya belum bisa tentukan,” ujarnya.
Meski demikian, Rilke belum bisa membeberkan lokasi mana saja yang banyak terdapat banyak tambang ilegal karena proses pencarian masih berlangsung. Ia juga menjelaskan, ilegalnya tambang yang dimaksud adalah tambang yang izin usahanya tidak terdaftar.
“Beda hal kalau orang itu berizin, tapi ditambang tidak sesuai kaidah, ini yang disampaikan pak Presiden kan tambang ilegal. Artinya orang-orang yang sama sekali tidak terdaftar, nah mereka melakukan pertambangan tanpa izin dari negara. Nah itu kita harus lihat. Itu perlu koordinasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum di Lapangan,” ujar Rilke...