Dokter Pelaku Kekerasan Seksual di Cirebon, Terancam Penjara 12 Tahun Dijerat UU Kekerasan Seksual

2 minggu yang lalu 6
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON-- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menjerat seorang oknum dokter berinisial TW dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atas dugaan perbuatan...
Baca Selengkapnya