DPR Gelar Paripurna Dihadiri 319 Anggota, Bakal Sahkan Calon Hakim MK

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Suasana sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanSuasana sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

DPR menggelar rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. Paripurna ini digelar salah satu agendanya adalah untuk mengesahkan calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.

Paripurna kali ini digelar sekitar pukul 10.45 WIB yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Selain itu tampak hadir pula Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa.

“Pada permulaan rapat paripurna hari ini menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, kehadiran permulaan ditandatangani oleh hadir 319 orang anggota dari 580 anggota DPR RI dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Cucun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/8).

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami pimpinan DPR RI membuka paripurna DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tambahnya.

Suasana sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparanSuasana sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Adapun agenda lengkap paripurna kali ini adalah:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024;

2. Tanggapan Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2026 Berserta Nota Ke...

Baca Selengkapnya