ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera memaksimalkan retribusi dari pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik. Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini diperkirakan bisa mencapai Rp5 miliar per tahun. Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, perlunya pemetaan dan verifikasi jaringan fiber optik agar retribusi bisa dikelola secara optimal. “Penggalian potensi pajak ini sudah saya usulkan kepada Pemprov Lampung setelah berdiskusi dengan Kadin Jakarta. Ternyata potensinya cukup besar untuk PAD kita,” kata Munir, saat diwawancarai, Selasa (25/8). Munir menjelaskan, selain kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh), perusahaan penyedia fiber optik juga berkewajiban membayar retribusi atas penggunaan ruang publik seperti trotoar dan saluran bawah tanah.

Ia menegaskan, sebelum penarikan retribusi dilakukan, Pemprov perlu memetakan sebaran kabel fiber optik agar pengelolaan lebih terarah serta meminimalisir risiko kerusakan infrastruktur. “Sehingga ketika ada perbaikan infrastruktur, bisa menghindari kerusakan yang tidak disengaja saat perbaikan jalan dan irigasi. Mereka jangan hanya dipajaki, tapi juga dipikirkan lokasi, kenyamanan, dan keamanannya,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BM...