Ekonom Jelaskan Dampak Kebijakan Pemerintah Pangkas Dana Transfer ke Daerah

3 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad usai acara Gambir Trade Talk 15 di Jakarta Pusat, Rabu (14/8). Foto: Widya Islamiati/kumparanDirektur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad usai acara Gambir Trade Talk 15 di Jakarta Pusat, Rabu (14/8). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Ekonom merespons kebijakan Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2026 yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) menjadi Rp 650 triliun. Jumlah ini turun jauh dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.

Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad, menilai pemangkasan TKD dalam RAPBN 2026 bukan sekadar penyesuaian, melainkan penurunan yang cukup tajam. Ia membandingkan tren sebelumnya, di mana kenaikan belanja pemerintah pusat biasanya diikuti dengan peningkatan alokasi untuk daerah.

“Ya, saya kira kalau kita lihat kan turunnya hampir 20 (persen) yang biasanya di atas Rp 900 triliun, ya. Dan biasanya kalau APBN naik, transfer ke daerah ikutin naik, gitu. Jadi kalau porsi APBN biasanya naik 5-6 persen atau bahkan 7 persen, daerah juga biasanya ngikutin,” ujar Tauhid saat dihubungi kumparan, Sabtu (23/8).

Tauhid menekankan, penurunan TKD akan memberi konsekuensi besar terhadap kemampuan fiskal daerah. Kata dia, ruang fiskal pemerintah daerah bakal semakin terbatas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah yang pertumbuhan ekonominya sangat bergantung pada belanja pemerintah.

“Jadi daerah-daerah yang sangat mengandalkan APBN masih akan sangat terasa sekali bedanya, begitu. Apalagi mereka juga punya, katakanlah, target-target pembangunan daerah, begitu ya. Terutama untuk visi-visi kepala daerah, termasuk menjalankan tugas dan mandat pusat yang d...

Baca Selengkapnya