Eks Bos Taspen ke Istri: Uang Masukkan ke Rekeningmu, Jika ke Saya Masuk Penjara

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih (kiri) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto (kanan) berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa(27/5/2025).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTOMantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih (kiri) dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto (kanan) berjalan untuk menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa(27/5/2025). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Mantan istri dari eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih, mengungkapkan pembicaraan rumah tangganya menjelang keduanya diputus bercerai oleh pengadilan.

Hal itu disampaikan Rina saat dihadirkan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8).

Dalam pembicaraan itu, terungkap pesan dari Kosasih agar jika ada uang yang diterima untuk dimasukkan ke rekening Rina alih-alih ke rekening pribadinya.

"Apakah beliau [Kosasih] pernah meminta kepada Ibu, ini tidak bermaksud mengulang, kira-kira bahasanya seperti ini, 'nanti tolong ada uang masuk tapi masukkan ke rekeningmu, ya. Kalau ke rekening saya, nanti saya masuk penjara'. Ada enggak bahasa seperti itu?" tanya jaksa KPK dalam persidangan, Senin (25/8).

"Ada," jawab Rina.

"Kapan itu, Bu?" tanya jaksa.

"Kalau tidak salah bulan September seingat saya 2020," ungkap Rina.

Istri Dirut Taspen, Rina Kosasih, didampingi kuasa hukum dari LBH Healing Movement usai penuhi panggilan penyidik Siber Bareskrim Polri terkait kasus video viral,...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya