Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Minta Dibebaskan, Pengadilan Tolak

12 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang kelima persidangan pemakzulannya atas penerapan darurat militer yang dilakukannya di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (4/2/2025). Foto: Jung Yeon-je/Pool via REUTERSPresiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang kelima persidangan pemakzulannya atas penerapan darurat militer yang dilakukannya di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (4/2/2025). Foto: Jung Yeon-je/Pool via REUTERS

Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol mengajukan petisi yang menolak penangkapan dan penahanannya, dan meminta agar dirinya dibebaskan. Namun, pengadilan menolak permintaan Yoon.

Keputusan tersebut dikeluarkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam sidang yang meninjau keabsahan penangkapan Yoon dan apakah Yoon harus tetap ditangkap.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan catatan kasus, diputuskan bahwa permintaan itu tidak beralasan dan ditolak," kata majelis hakim, dikutip dari The Korea Herald, Sabtu (19/7).

Yoon mengajukan permohonan peninjauan kembali pada Rabu (16/7) lalu, kurang dari seminggu setelah dia ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang atas 5 dakwaan terkait darurat militer pada Desember 2024 lalu.

Sidang yang digelar secara tertutup itu dimulai pukul 10.15 pagi dan berakhir 6 jam kemudian setelah tim pengacara Yoon dan tim penasihat khusus Cho Eun-suk menghadirkan argumen terkait mendukung dan menentang pembebasan Yoon.

Tim pengacara Yoon dilaporkan menegaskan bahwa tuntutan pidana yang dijatuhkan terhadap kliennya tidak dapat dibuktikan, dan bahwa Yoon tidak berisiko menghilangkan barang bukti.

...
Baca Selengkapnya