ARTICLE AD BOX

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, mengungkap adanya pengajuan permohonan perkawinan yang didaftarkan Eva Celia dan Demas Narawangsa.
Namun saat ini, menurut Rio, status dari permohonan tersebut kini telah dicabut oleh Eva Celia dan Demas Narawangsa sebagai pemohon.
"Jadi sebagaimana yang ditanyakan oleh rekan media bahwa ada perkara 310/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL itu merupakan perkara permohonan, permohonan untuk melakukan pendaftaran perkawinan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia," kata Rio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8).
"(Tapi) Pada saat ini permohonan tersebut statusnya dicabut oleh pemohon," sambungnya.

Eva Celia dan Demas Narawangsa Cabut Permohonan Bukan Berarti Ada Perceraian
Rio menegaskan pencabutan itu tak mengartikan ada perceraian antara Eva Celia dan Demas Narawangsa.
"Fokus pengajuan permohonan adalah tentang pendaftaran pernikahan jadi bukan tentang perceraian. Ya, itu merupakan permohonan, bukan gugatan perceraian," tutur Rio.
Rio tidak menjelaskan secara detail mengenai ala...