ARTICLE AD BOX

Sentoso Seal, gudang milik tersangka kasus penahanan ijazah Janhwa Diana, di kawasan Margomulyo, Surabaya, diduga disatroni maling. Gudang itu sempat disidak oleh eks Wamenaker RI Immanuel Ebenezer, Wakil Walikota Surabaya Armuji, dan pihak kepolisian, atas dugaan penahanan ijazah milik mantan karyawannya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kemudian menyegel gudang tersebut yang dipimpin oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi pada Selasa (22/4). Sebab gudang itu tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), sehingga melanggar Perda Kota Surabaya Nomor I Tahun 2024 tentang Perindustrian dan Perdagangan jo Perwalikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023.
"Benar, gudangnya Bu Diana dibobol maling pada saat masih disegel sama pemkot," kata pengacara Diana, Elok Kadja, saat dikonfirmasi, Selasa (26/8).
Elok tak tahu pasti kapan gudang sparepart itu dibobol maling. Ia memperkirakan aksi pencurian itu terjadi sekitar bulan April-Agustus 2025, saat gudang itu disegel dan Diana serta suaminya ditahan karena dua kasus yang menjeratnya.
"Kejadiannya antara bulan April 2025-Agustus 2025 total kerugian kurang lebih sekitar Rp 5 miliar lebih," katanya.
Sementara itu, Andre Rian Hidayanto yang juga kuasa hukum Diana, mengatakan pencurian ini diketahui setelah pihaknya kembali membuka gudang tersebut.
"Kami setelah mengurus administrasi pada 19 Agustus 2025 lalu diberi izin membuka segel. Setelah dibuka sama Satpol PP waktu mengecek ke dalam ternyata keadaannya sudah terbobol, barang-barang acak-acakan," ucap Andre.
Andre menj...