Hasil Geledah KPK di Rumah Kadis PUPR Sumut

2 minggu yang lalu 12
ARTICLE AD BOX
Polisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTOPolisi berjaga di gerbang rumah saat penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting di Medan, Sumatera Utara, Rabu (2/7). Foto: Yudi Manar/ ANTARA FOTO

KPK melakukan penggeledahan rumah Kadis PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, yang berlokasi di Kota Medan, Sumut, Rabu (2/7).

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Lalu apa yang didapat KPK dari penggeledahan itu?

Sita Uang Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api

 Dok. KPKKPK menemukan dua pucuk senjata api di rumah eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting. Foto: Dok. KPK

KPK menemukan uang sebesar Rp 2,8 miliar dan dua buah senjata api dari kegiatan penggeledahan tersebut.

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP [Topan Ginting]. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (2/7).

"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," jelas dia.

Baca Selengkapnya