ARTICLE AD BOX

KPK melakukan penggeledahan rumah Kadis PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, yang berlokasi di Kota Medan, Sumut, Rabu (2/7).
Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Lalu apa yang didapat KPK dari penggeledahan itu?
Sita Uang Rp 2,8 M dan 2 Senjata Api

KPK menemukan uang sebesar Rp 2,8 miliar dan dua buah senjata api dari kegiatan penggeledahan tersebut.
"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP [Topan Ginting]. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (2/7).
"Tim juga mengamankan dua senjata api yang tentu nanti juga akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," jelas dia.