Heboh Perpus Jalanan Dilarang di Taman Literasi, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

5 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dijumpai di Monas, Jakpus, Sabtu (5/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparanKepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dijumpai di Monas, Jakpus, Sabtu (5/4/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta buka suara terkait ramainya video petugas Satpol PP yang menginspeksi kegiatan Perpustakaan Jalanan di kawasan Taman Literasi Christina Martha Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, tidak ada pengusiran atau pembubaran terhadap kegiatan tersebut.

“Oh ya, kalau di atas trotoar kan memang mengganggu ya, pengguna jalan, jadi ada hak yang ini gitu kan, kita sih memberikan pemahaman, makanya kan tidak ada tindakan apa-apa kan, kita cuma memberikan penjelasan,” kata Satriadi saat dihubungi kumparan, Sabtu (19/7).

Perpustakaan Jalanan dengan akun media sosial @perpusjalanan.jkt diketahui rutin membuka lapak baca di ruang terbuka, termasuk di sekitar Taman Literasi.

Namun, menurut Satriadi, penggunaan fasilitas umum seperti trotoar tetap perlu mengacu pada aturan ketertiban umum.

“Nah, kalau itu kan kita sebenarnya sudah ada perpustakaan di dalam ya, di Taman Literasinya. Atau nanti coba koordinasi dengan Dinas Perpustakaan, karena dalam aturan itu harus ada izin, biar kita tempatkan yang tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Perpustakaan Jalanan dinilai sebagai niat baik, namun tetap harus difasilitasi secara tepat agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan.

“Karena kalau di atas trotoar kan ya mengganggu, maksudnya ada kerumunan gitu kan, dan dalam aturan Perdanya memang harus ada izin dari Dinas Perpustakaan, agar niat baiknya bisa k...

Baca Selengkapnya