HUT Ke-80 RI, Kantah Sekadau Serahkan Sertifikat Aset Pemkab dan Nanga Mentukak

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. Kantah SekadauFoto bersama penyerahan sertifikat aset Pemkab Sekadau dan Desa Nanga Mentukak. Foto: Dok. Kantah Sekadau

Hi!Pontianak - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau, Subur Yusra, bersama jajarannya mengikuti ucapara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Minggu, 17 Agustus 2025.

Ucapara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Forkopimda, jajaran Pemkab Sekadau, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat, juga diwarnai dengan penyerahan sertifikat aset oleh Kantah Sekadau.

Kepala Kantah Sekadau, Subur Yusra, mengatakan sertifikat aset tersebut diserahkan kepada Pemkab Sekadau dan Desa Nanga Mentukak.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah maupun desa.

"Penyerahan sertifikat aset pada momentum HUT ke-80 RI ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki," ucapnya.

Baca Selengkapnya